Investor Penerbit
menu-mobile

Mengenal Investasi P2P Lending di Indonesia dan Perkembanganya

14 June 2022

|

4 Min Read

|

Author: Nadya A. Faatihah
Penjelasan Mengapa P2P Lending Adalah Opsi Investasi

Fintech P2P lending adalah salah satu industri di bidang keuangan yang semakin berkembang. Dengan skema P2P lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI), masyarakat luas memiliki akses untuk menjadi lender atau pun borrower dengan mudah.

eantara peminjam dan penyedia pinjaman. Berbeda dengan bank yang  mengikat nasabah saat memberi pelayanannya, P2P lending Indonesia adalah lembaga yang tidak mengharuskan hal itu. Untuk cari tahu lebih banyak, simak apa itu P2P lending dan cara kerja investasi P2P lending terbaik lewat artikel ini!

Apa itu P2P Lending?

Dilansir dari OJK, definisi peer to peer lending atau P2P lending adalah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Hingga saat ini, fintech P2P lending menjadi salah satu industri di bidang keuangan yang semakin berkembang, baik P2P lending konvensional atau berbentuk P2P lending syariah. 

Selain karena return modal dari P2P lending OJK cenderung lebih besar daripada perbankan konvensional, investasi P2P lending semakin diminati karena mudahnya persyaratan yaitu smartphone dan identitas diri saja. Ditambah lagi, investasi P2P lending adalah skema yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi marketplace. 

Tak hanya kemudahan akses untuk para investor mendapatkan return atau pebisnis UMKM mendapatkan modal bisnis, bahkan terdapat fintech P2P lending yang memberikan akses pinjaman bagi mereka yang membutuhkan dana pendidikan dan perawatan kesehatan. 

Sampai dengan April 2022, terdapat 102 perusahaan fintech P2P lending yang mengantongi izin OJK. Itulah mengapa pertumbuhan fintech P2P lending adalah salah satu industri di bidang keuangan yang berkembang pesat dengan cepat. 

Cara Kerja Investasi P2P Lending

Seperti disebutkan sebelumnya, P2P lending adalah suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) secara online. Dalam P2P, peminjam akan dikenakan bunga setiap bulannya. 

Singkatnya, peminjam harus membayar pokok pinjaman, beserta bunga sesuai dengan tenor yang ditentukan. Dari bunga atau tenor itu, investor atau lender akan memperoleh imbal hasil atau return setiap bulan atau setiap tahun, tergantung kesepakatan. Merujuk dari OJK, berikut adalah cara kerja P2P Lending:

  1. Registrasi keanggotaan. Pengguna (lender dan borrower) melakukan registrasi secara online melalui komputer atau smartphone;
  2. Borrower melakukan pengajuan pinjaman;
  3. Platform P2P lending menganalisa dan memilih borrower layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko borrower tersebut;
  4. Borrower terpilih akan ditempatkan oleh platform P2P lending dalam marketplace P2P lending secara online beserta dengan informasi komprehensif tentang profil dan risiko borrower tersebut.
  5. Investor P2P lending melakukan analisa dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam marketplace P2P lending yang disediakan oleh platform.
  6. Investor P2P lending melakukan pendanaan ke borrower yang dipilih melalui platform P2P lending.
  7. Borrower mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform P2P lending.
  8. Investor P2P lending menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform.

Kelebihan P2P Lending

Terdapat beberapa kelebihan bagi investor melalui skema investasi ini. Beberapa kelebihan dari P2P lending adalah berikut.

1. Mempermudah Sistem Kredit

Manfaat P2P lending adalah semakin mudahnya sistem kredit untuk masyarakat luas. Jika mengajukan pinjaman ke bank konvensional, proses birokrasinya umumnya lebih rumit, apalagi kalau yang mengajukan pinjaman bukanlah nasabah bank tersebut.

Namun, dengan adanya peer to peer lending, sistem kredit jadi lebih sederhana, prosesnya cepat, dan lebih accessible untuk masyarakat luas, termasuk pemilik bisnis usaha kecil dan menengah.

2. Inklusivitas Finansial

Inklusivitas yang dimaksud dalam bidang keuangan adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, aman, dan dengan biaya terjangkau. Aksesibilitas ini juga harus menawarkan opsi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semakin aktif masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan, maka inklusi keuangan pun akan makin meningkat. Keberadaan fintech P2P lending adalah salah satu penggerak inklusi keuangan, karena aplikasinya bisa di-install masyarakat di mana pun dan kapan pun asal memiliki handphone dan koneksi internet.

3. Terintegrasi dengan Beragam Platform Lain

P2P lending adalah aplikasi kredit dengan sistem yang terintegrasi dengan multi-platform. Karena itu, jika menggunakan aplikasi peer to peer lending, pasti tersedia akses untuk terhubung dengan berbagai marketplace dan media sosial secara langsung.

4. Diawasi Oleh OJK

Pengawas dan pelindung dari seluruh kegiatan P2P lending adalah OJK. Meski begitu, jika Anda ingin berinvestasi dengan P2P lending, tentu pengecekan profil risiko, persentase return, dan pemilihan platform aplikasi P2P lending tetap wajib untuk dilakukan.

Investasi dengan Skema Equity Crowdfunding

Sama halnya dengan P2P lending yang memiliki tujuan untuk merealisasikan inklusivitas finansial masyarakat di Indonesia, skema equity crowdfunding juga memiliki tujuan yang sama. Skema equity crowdfunding menawarkan aksesibilitas untuk masyarakat luas berinvestasi dengan modal yang minim dan juga turut membantu bisnis UMKM untuk mengembangkan perusahaannya. 

Platform aplikasi equity crowdfunding menawarkan skema investasi penerbitan efek berupa saham yang ditawarkan kepada investor guna pendanaan pengembangan bisnis UMKM. Dengan ini, pihak investor dengan modal minim dapat punya akses untuk mengalokasikan dananya ke bisnis yang menjanjikan. Sementara itu, pihak pemilik bisnis UMKM dapat mengembangkan dan melakukan ekspansi bisnisnya. Dengan adanya hubungan ini, maka secara berangsur dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jika kamu tertarik untuk berinvestasi dengan skema ini, pastikan untuk memilih platform equity crowdfunding terpercaya, berpengalaman, dan telah mengantongi izin dari OJK seperti LandX ya!

Jadi Bos Bisnis UMKM Menjanjikan Dengan Modal 1 Juta? Yuk, Investasi di LandX Sekarang Juga!

Bagaimana? Kamu lebih suka bisnis dengan buyback guarantee atau yang bisa disimpan dalam jangka panjang? Apapun pilihan kamu.. Yuk Patungan  dengan Keuntungan Menjanjikan Bareng LandX

Baca Juga