11 August 2022
|
7 Min Read
|
Bursa Efek Indonesia adalah lembaga resmi yang menyediakan sarana jual beli dan beregulasi aman untuk pelaku pasar modal melakukan transaksi saham. Yuk ketahui apa itu bursa efek sama-sama lewat artikel ini.
Pasar modal atau pasar saham adalah tempat terjadinya transaksi jual beli efek berupa saham, surat hutang, obligasi dan macam-macam. Bursa efek adalah pihak yang memfasilitasikan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek.
Terjadinya perputaran dana pada pasar modal dimanfaatkan para pemilik modal atau investor untuk menanamkan modal mereka. Maka dari itu, Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah tempat yang menawarkan sarana pembelian dan penjualan efek secara resmi di Indonesia.
Penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu bursa efek? Bagaimana fungsi bursa efek beserta tugasnya? Lantas apakah bursa efek memiliki peran dalam melindungi investor? Yuk simak dalam artikel ini.
Membedah kedua kata dari bursa efek, bursa adalah tempat jual beli atau pasar, sedangkan efek dalam aturan Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal adalah barang yang diperjualbelikan pada pasar saham. Secara sederhana, efek adalah aset yang dijual dan dibeli untuk tujuan investasi seperti surat utang, saham, derivatif seperti future, swap dan lain-lainnya.
Secara singkat, bursa efek adalah sebuah pasar yang memperdagangkan macam-macam efek seperti surat utang atau obligasi, saham, dan lain-lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pasar modal di Indonesia dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemerintah berharap adanya sistem dan sarana tempat jual beli efek ini yang baik ini, para investor, pemilik modal, anggota bursa efek dapat melakukan penawaran jual beli secara efisien, dan dapat diawasi langsung supaya aman.
Sebelumnya pada 10 Agustus 1977 bursa efek pertama kali diresmikan oleh Presiden Soeharto dengan dibukanya BEJ atau Bursa Efek Jakarta diawasi langsung oleh Bapepam atau Badan Pengawas Pasar Modal dengan PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
Pemerintah kembali membuka pasar modal lainnya yaitu Bursa Efek Surabaya (BES) pada tahun 1989 dan secara resmi pada tahun 2007 BEJ digabungkan dengan BES menjadi Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jalan Sudirman, Jakarta sekarang.
BEI melakukan klasifikasi saham berdasarkan 9 sektor yang dilansir dari lama Otoritas Jasa Keuangan. Sektor saham apa saja yang ada pada bursa efek? Berikut adalah sektor-sektor pada bursa efek yaitu:
Pada sektor saham pertanian mencakup saham dalam bidang usaha tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa yang terkait pada sektor pertanian.
Pada sektor ini, saham di bidang usaha pertambangan dan penggalian seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, pasir, pertambangan mineral, bahan kimia, dan masih banyak lagi mengenai sumber daya pertambangan.
Pada industri ini mencakup saham industri dasar yaitu usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang akan dilanjutkan pada sektor selanjutnya. Sedangkan pada sektor kimia termasuk pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang biasanya dilanjutkan pada proses selanjutnya dan industri farmasi.
Sektor ini meliputi saham pada bidang usaha pengolahan yang mengubah bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang dapat dikonsumsi secara pribadi atau produk rumah tangga.
Sektor kelima meliputi saham pada bidang pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan termasuk penunjang komponen lainnya.
Sektor ini masuk ke dalam saham pada bidang konstruksi seperti usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan gedung. Ada pula sektor real estate seperti pembelian, penjualan persewaan, dan pengoperasian bangunan tempat tinggal.
Sektor ketujuh meliputi cakupan saham bidang penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, pembangunan infrastruktur dan jasa-jasa pendukungnya.
Pada sektor keuangan, saham yang dicakup seperti bank, lembaga asuransi, perusahaan efek, lembaga keuangan dan pembiayaan, serta lain-lain lagi.
Sektor terakhir mencakup saham pada bidang usaha perdagangan seperti grosir dan eceran, sektor jasa seperti pariwisata, hotel, iklan, media, pelayanan kesehatan, investasi dan lainnya.
Setelah mengetahui secara singkat mengenai instrumen pasar modal, lalu bagaimana cara kerja bursa efek?
Perusahaan Bursa Efek Indonesia memiliki fungsi sebagai pengawas, pendukung, dan fasilitator perdagangan efek yang didalamnya termasuk surat berharga dengan wajar, teratur, dan efisien dengan pedoman prinsip keterbukaan.
BEI juga perlu membuat rancangan anggaran rutin secara tahunan dan mencatat laba dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas dalam pasar modal. Bursa efek adalah lembaga penyelenggara kegiatan pasar modal, BEI berfungsi dan memiliki tugas memastikan kegiatan dalam bursa berjalan dengan baik.
Sebagai penyelenggara pada perdagangan efek ini, tugas bursa efek adalah untuk melakukan wewenang kepada perusahaan dalam pembuatan catatan untuk semua instrumen efek, melakukan upaya dalam proses likuidasi instrumen, dan transparansi mengenai informasi bursa sehingga kegiatan jual beli berlangsung aman.
Fungsi bursa efek ini tentunya untuk memantau transaksi, mencegah adanya kecurangan harga, memberikan wewenang pada perusahaan yang membuat pelanggaran, dan memiliki hak mencabut efek.
Bursa Efek Indonesia juga memberikan pelayanan pada anggota bursa, emiten, dan masyarakat luas. BEI memiliki peran dalam menyeleksi perusahaan berdasarkan syarat dan ketentuan perusahaan terbuka dalam berbentuk badan hukum dan belum pernah mengalami pailit sebelumnya.
Selaras dengan fungsi dan peran bursa efek seperti penjelasan sebelumnya, BEI memiliki beberapa upaya untuk melindungi investor pada pasar modal diantaranya yaitu:
Investor pasar modal memerlukan jaminan keamanan atas penyertaan modalnya pada perusahaan terbuka. Perusahaan terbuka perlu menerapkan prinsip ini karena untuk menghimpun dana dari masyarakat harus ada transparansi supaya para investor tidak ragu-ragu dalam berinvestasi. Informasi penting wajib diungkapkan melalui laporan keuangan berkala kepada pemegang saham maupun laporan kepada OJK, BEI dan masyarakat.
OJK mengatur mengenai kumpulan dana yang dibentuk untuk melindungi investor dari hilangnya aset pemodal. OJK mengeluarkan PJOK Nomor 50/POJK.04/2016 Tentang penyelenggara dana perlindungan pemodal. Dana perlindungan ini untuk meningkatkan kepercayaan pemodal pada kegiatan yang berlangsung di pasar modal Indonesia.
Sebagai kita tahu, investor menghadapi risiko ketika melakukan investasi modalnya pada efek, sehingga untuk mencegah kerugian perlunya perlindungan hukum agar pemodal tidak dirugikan karena adanya kecurangan.
Pembayaran ganti rugi kepada investor menggunakan Dana Perlindungan Pemodal dilakukan jika investor sudah mengajukan permohonan ganti rugi kepada Penyelenggara Perlindungan Pemodal sesuai peraturan OJK Nomor VI.A.5.
BEI mewajibkan untuk setiap perusahaan membuat laporan berkala sebagai bentuk transparansi kepada pemodal dalam kegiatan pasar modal. Mengacu kepada Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-306/BEJ/07-2004 terdapat tiga jenis laporan berkala meliputi:
Peran BEI dalam melindungi pada investor disesuaikan dengan prinsip keterbukaan yang berlaku dalam pasar modal. Keterbukaan emiten ini dilakukan oleh BEI dengan memantau laporan-laporan tersebut.
Tujuan didirikan Bursa Efek Indonesia adalah untuk menyelenggarakan perdagangan efek secara khusus di pasar modal Indonesia. Dengan itu perlunya perlindungan para pemodal supaya tidak terjadi kecurangan yang nanti akan merugikan investor. Hal ini dikhawatirkan para pemodal tidak lagi percaya untuk melakukan investasi, dan tentunya akan berpengaruh dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
Adanya kegiatan investasi pada pasar modal membantu perekonomian Indonesia membantu perkembangan daya beli pada masyarakat, bertambahnya lapangan kerja karena adanya bisnis-bisnis baru yang bermunculan pada setiap sektor, dan meningkatkan pendapatan nasional yang nantinya akan memakmurkan masyarakat.
Namun…
Perlu diingat kegiatan investasi merupakan kegiatan yang mengandung risiko. Perlunya memahami profil risiko pada investasi yang dipilih supaya dapat mengestimasi keuntungan yang diperoleh nantinya. Jika Anda ingin memilih melakukan diversifikasi investasi dengan risiko yang minim, maka skema equity crowdfunding cocok untuk Anda.
Melalui skema equity crowdfunding, Anda bersama masyarakat mendanai bisnis yang nantinya akan berkembang dan dapat melakukan ekspansi bisnis. Keuntungan dari pendanaan bisnis nanti memberikan Anda berupa dividen sesuai dengan performa bisnis yang Anda pilih.
Tentunya pilih platform equity crowdfunding terpercaya, transparan, berpengalaman dalam pendanaan bisnis potensial yang dapat berkembang dalam jangka waktu panjang dan sudah mengantongi izin dari OJK seperti LandX ya…