Investor Penerbit
menu-mobile

Bursa Efek Adalah: Fungsi & Peran Bursa Efek Bagi Investor dan Bisnis

11 August 2022

|

7 Min Read

|

Author: Rafa Syawalia R
Peran bursa efek indonesia, fungsi BEI bagi investor

Bursa Efek Indonesia adalah lembaga resmi yang menyediakan sarana jual beli dan beregulasi aman untuk pelaku pasar modal melakukan transaksi saham. Yuk ketahui apa itu bursa efek sama-sama lewat artikel ini.

Pasar modal atau pasar saham adalah tempat terjadinya transaksi jual beli efek berupa saham, surat hutang, obligasi dan macam-macam. Bursa efek adalah pihak yang memfasilitasikan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek.

Terjadinya perputaran dana pada pasar modal dimanfaatkan para pemilik modal atau investor untuk menanamkan modal mereka. Maka dari itu, Indonesia Stock Exchange (IDX) atau Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah tempat yang menawarkan sarana pembelian dan penjualan efek secara resmi di Indonesia.

Penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu bursa efek? Bagaimana fungsi bursa efek beserta tugasnya? Lantas apakah bursa efek memiliki peran dalam melindungi investor? Yuk simak dalam artikel ini.

Apa Itu Bursa Efek?

Membedah kedua kata dari bursa efek, bursa adalah tempat jual beli atau pasar, sedangkan efek dalam aturan Undang-undang No. 8 tahun 1995, tentang pasar modal adalah barang yang diperjualbelikan pada pasar saham. Secara sederhana, efek adalah aset yang dijual dan dibeli untuk tujuan investasi seperti surat utang, saham, derivatif seperti future, swap dan lain-lainnya.

Secara singkat, bursa efek adalah sebuah pasar yang memperdagangkan macam-macam efek seperti surat utang atau obligasi, saham, dan lain-lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pasar modal di Indonesia dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pemerintah berharap adanya sistem dan sarana tempat jual beli efek ini yang baik ini, para investor, pemilik modal, anggota bursa efek dapat melakukan penawaran jual beli secara efisien, dan dapat diawasi langsung supaya aman.

Sebelumnya pada 10 Agustus 1977 bursa efek pertama kali diresmikan oleh Presiden Soeharto dengan dibukanya BEJ atau Bursa Efek Jakarta diawasi langsung oleh Bapepam atau Badan Pengawas Pasar Modal dengan PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.

Pemerintah kembali membuka pasar modal lainnya yaitu Bursa Efek Surabaya (BES) pada tahun 1989 dan secara resmi pada tahun 2007 BEJ digabungkan dengan BES menjadi Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jalan Sudirman, Jakarta sekarang.

9 Sektor Klasifikasi Saham BEI

BEI melakukan klasifikasi saham berdasarkan 9 sektor yang dilansir dari lama Otoritas Jasa Keuangan. Sektor saham apa saja yang ada pada bursa efek? Berikut adalah sektor-sektor pada bursa efek yaitu:

1. Pertanian

Pada sektor saham pertanian mencakup saham dalam bidang usaha tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa yang terkait pada sektor pertanian.

2. Pertambangan

Pada sektor ini, saham di bidang usaha pertambangan dan penggalian  seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, pasir, pertambangan mineral, bahan kimia, dan masih banyak lagi mengenai sumber daya pertambangan. 

3. Industri Dasar & Kimia

Pada industri ini mencakup saham industri dasar yaitu usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang akan dilanjutkan pada sektor selanjutnya. Sedangkan pada sektor kimia termasuk pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang biasanya dilanjutkan pada proses selanjutnya dan industri farmasi.

4. Industri Barang Konsumsi

Sektor ini meliputi saham pada bidang usaha pengolahan yang mengubah bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang dapat dikonsumsi secara pribadi atau produk rumah tangga. 

5. Industri Mesin

Sektor kelima meliputi saham pada bidang pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan termasuk penunjang komponen lainnya. 

6. Bidang Usaha Properti dan Konstruksi Bangunan

Sektor ini masuk ke dalam saham pada bidang konstruksi seperti usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan gedung. Ada pula sektor real estate seperti pembelian, penjualan persewaan, dan pengoperasian bangunan tempat tinggal.

7. Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi

Sektor ketujuh meliputi cakupan saham bidang penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, pembangunan infrastruktur dan jasa-jasa pendukungnya.

8. Keuangan

Pada sektor keuangan, saham yang dicakup seperti bank, lembaga asuransi, perusahaan efek, lembaga keuangan dan pembiayaan, serta lain-lain lagi.

9. Perdagangan, Layanan, dan Investasi

Sektor terakhir mencakup saham pada bidang usaha perdagangan seperti grosir dan eceran, sektor jasa seperti pariwisata, hotel, iklan, media, pelayanan kesehatan, investasi dan lainnya. 

Cara Kerja Bursa Efek 

Setelah mengetahui secara singkat mengenai instrumen pasar modal, lalu bagaimana cara kerja bursa efek? 

  • Pertama, bursa efek akan melakukan analisa price and time priority. Analisa price priority ini meninjau harga dari segi penawaran dan permintaan. Sedangkan untuk time priority adalah dengan memberikan prioritas waktu untuk penawaran pembelian dan penjualan dengan harga yang sama. Cara kerja sistem bursa efek ini akan menyajikan prioritas kepada investor atau emiten yang mengajukan permintaan atau penawaran penjualan.
  • Cara kerja kedua bursa efek adalah sistem pembelian saham. Cara kerja ini dengan mengatur sistem pembelian saham menggunakan satuan perdagangan yang telah diakui suatu negara. Satuan saham yang berada di BEI adalah lot atau round lot. Tiap satu lot ini setara dengan 100 lembar saham dan para investor perlu mengetahui karena akan saling berkaitan dengan proses transaksi. 
  • Cara kerja bursa efek selanjutnya adalah penyelesaian transaksi di Indonesia baik dalam penjualan dan pembelian saham. Sistem penyelesaian transaksi ini dilakukan dengan penetapan T+3, yang artinya hal transaksi berlangsung dengan penyelesaian berlangsung secara tiga hari setelah transaksi dilakukan. 
  • Jam bursa efek. Dalam penerapannya, bursa efek menawarkan waktu yang terbatas sesuai regulasi pemerintah dengan jam aktif bursa atau ketika bursa melakukan kegiatan operasional. Di Indonesia sendiri, jam bursa efek ditetapkan pada hari kerja Senin-Jumat pada pukul 09.00-12.00 WIB sebagai sesi I, dan sesi II pada pukul 14.00-16.00 WIB.
  • Terakhir adalah pengawasan perdagangan. Proses ini meliputi penjaminan keamanan informasi perusahaan, pengawasan secara langsung (real time), melakukan penindakan terhadap transaksi tidak wajar, permintaan klarifikasi jika ada isu pada perusahaan, dan pemberian sanksi atau suspend untuk pelanggar di pasar modal.

Fungsi Bursa Efek

Perusahaan Bursa Efek Indonesia memiliki fungsi sebagai pengawas, pendukung, dan fasilitator perdagangan efek yang didalamnya termasuk surat berharga dengan wajar, teratur, dan efisien dengan pedoman prinsip keterbukaan.

BEI juga perlu membuat rancangan anggaran rutin secara tahunan dan mencatat laba dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas dalam pasar modal. Bursa efek adalah lembaga penyelenggara kegiatan pasar modal, BEI berfungsi dan memiliki tugas memastikan kegiatan dalam bursa berjalan dengan baik.

Sebagai penyelenggara pada perdagangan efek ini, tugas bursa efek adalah untuk melakukan wewenang kepada perusahaan dalam pembuatan catatan untuk semua instrumen efek, melakukan upaya dalam proses likuidasi instrumen, dan transparansi mengenai informasi bursa sehingga kegiatan jual beli berlangsung aman.

Fungsi bursa efek ini tentunya untuk memantau transaksi, mencegah adanya kecurangan harga, memberikan wewenang pada perusahaan yang membuat pelanggaran, dan memiliki hak mencabut efek.

Bursa Efek Indonesia juga memberikan pelayanan pada anggota bursa, emiten, dan masyarakat luas. BEI memiliki peran dalam menyeleksi perusahaan berdasarkan syarat dan ketentuan perusahaan terbuka dalam berbentuk badan hukum dan belum pernah mengalami pailit sebelumnya.

Peran Bursa Efek Bagi Investor

Selaras dengan fungsi dan peran bursa efek seperti penjelasan sebelumnya, BEI memiliki beberapa upaya untuk melindungi investor pada pasar modal diantaranya yaitu:

1. Sesuai Pedoman Prinsip Keterbukaan

Investor pasar modal memerlukan jaminan keamanan atas penyertaan modalnya pada perusahaan terbuka. Perusahaan terbuka perlu menerapkan prinsip ini karena untuk menghimpun dana dari masyarakat harus ada transparansi supaya para investor tidak ragu-ragu dalam berinvestasi. Informasi penting wajib diungkapkan melalui laporan keuangan berkala kepada pemegang saham maupun laporan kepada OJK, BEI dan masyarakat.

2. Dana Perlindungan Investor (Pemodal)

OJK mengatur mengenai kumpulan dana yang dibentuk untuk melindungi investor dari hilangnya aset pemodal. OJK mengeluarkan PJOK Nomor 50/POJK.04/2016 Tentang penyelenggara dana perlindungan pemodal. Dana perlindungan ini untuk meningkatkan kepercayaan pemodal pada kegiatan yang berlangsung di pasar modal Indonesia. 

Sebagai kita tahu, investor menghadapi risiko ketika melakukan investasi modalnya pada efek, sehingga untuk mencegah kerugian perlunya perlindungan hukum agar pemodal tidak dirugikan karena adanya kecurangan. 

Pembayaran ganti rugi kepada investor menggunakan Dana Perlindungan Pemodal dilakukan jika investor sudah mengajukan permohonan ganti rugi kepada Penyelenggara Perlindungan Pemodal sesuai peraturan OJK Nomor VI.A.5. 

3. Laporan Berkala yang Diwajibkan kepada Perusahaan

BEI mewajibkan untuk setiap perusahaan membuat laporan berkala sebagai bentuk transparansi kepada pemodal dalam kegiatan pasar modal. Mengacu kepada Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-306/BEJ/07-2004 terdapat tiga jenis laporan berkala meliputi:

  • Laporan Keuangan
  • Laporan Tahunan
  • Laporan Berkala Lainya

Peran BEI dalam melindungi pada investor disesuaikan dengan prinsip keterbukaan yang berlaku dalam pasar modal. Keterbukaan emiten ini dilakukan oleh BEI dengan memantau laporan-laporan tersebut.

Tujuan didirikan Bursa Efek Indonesia adalah untuk menyelenggarakan perdagangan efek secara khusus di pasar modal Indonesia. Dengan itu perlunya perlindungan para pemodal supaya tidak terjadi kecurangan yang nanti akan merugikan investor. Hal ini dikhawatirkan para pemodal tidak lagi percaya untuk melakukan investasi, dan tentunya akan berpengaruh dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.

Adanya kegiatan investasi pada pasar modal membantu perekonomian Indonesia membantu perkembangan daya beli pada masyarakat, bertambahnya lapangan kerja karena adanya bisnis-bisnis baru yang bermunculan pada setiap sektor, dan meningkatkan pendapatan nasional yang nantinya akan memakmurkan masyarakat.

Namun…

Perlu diingat kegiatan investasi merupakan kegiatan yang mengandung risiko. Perlunya memahami profil risiko pada investasi yang dipilih supaya dapat mengestimasi keuntungan yang diperoleh nantinya. Jika Anda ingin memilih melakukan diversifikasi investasi dengan risiko yang minim, maka skema equity crowdfunding cocok untuk Anda.

Melalui skema equity crowdfunding, Anda bersama masyarakat mendanai bisnis yang nantinya akan berkembang dan dapat melakukan ekspansi bisnis. Keuntungan dari pendanaan bisnis nanti memberikan Anda berupa dividen sesuai dengan performa bisnis yang Anda pilih.

Tentunya pilih platform equity crowdfunding terpercaya, transparan, berpengalaman dalam pendanaan bisnis potensial yang dapat berkembang dalam jangka waktu panjang dan sudah mengantongi izin dari OJK seperti LandX ya…

Miliki Bisnis Potensial dengan Keuntungan Terbaik lewat LandX Yuk!

Bagaimana? Kamu lebih suka bisnis dengan buyback guarantee atau yang bisa disimpan dalam jangka panjang? Apapun pilihan kamu.. Yuk Patungan  dengan Keuntungan Menjanjikan Bareng LandX

Baca Juga