Investor Penerbit
menu-mobile

Memahami Perbedaan Shareholder dan Stockholder Beserta Contoh

15 July 2022

|

6 Min Read

|

Author: Rafa Syawalia R
Pengertian shareholder perbedaan stockholder dan stakeholder

Shareholder adalah nama lain dari stockholder yaitu pemegang saham. Mereka memiliki hak khusus tergantung jenis saham yang mereka pegang.

Dalam perkembangan dunia bisnis, tentunya istilah shareholder adalah hal yang tidak asing. Istilah stockholder dan shareholder adalah kata yang sering disematkan kepada individu atau organisasi dalam perusahaan. Selain itu dalam dunia bisnis, istilah stockholder terdengar hampir mirip dengan stakeholder, jadi apa perbedaan stockholder dan stakeholder? Yuk kita ulas bersama-sama.

Apa itu Shareholder?

Shareholder adalah orang, perusahaan, atau organisasi sebagai pemilik saham perusahaan dengan bentuk kepemilikannya yang disebut ekuitas. Pemegang saham pada dasarnya adalah pemilik perusahaan karena mereka menerima keuntungan bisnis.

Keuntungan ini berupa peningkatan penilaian saham atau keuntungan finansial yang terdistribusi sebagai dividen. Jika perusahaan mengalami kerugian, harga saham pun akan menurun dan mengakibatkan kerugian nilai bagi pemegang saham dan nilai portofolio mereka.

Sedangkan stockholder adalah orang, badan hukum, atau organisasi pemegang saham di suatu perusahaan. Dengan kata lain, stockholder merupakan salah satu pemangku utama di dalam perusahaan tersebut.

Menurut Prof. DR. Sukmawati Sukamulja, shareholder dan stockholder dalam situasi tertentu dianggap dapat saling menggantikan. Jadi dapat disimpulkan shareholder adalah pemegang saham pada perusahaan sama seperti stockholder.

Lebih jelasnya, menurut penjelasan Prof. DR. Sukmawati Sukamulja perbedaaan antara stockholder dan shareholder sebagai berikut:

“Di dalam suatu perusahaan corporate terdapat dua partisi. Orang yang mengelola perusahaan disebut sebagai management, sering disebut sebagai agent. Para pembeli saham perusahaan yang secara fisik tidak terlibat di dalam operasional perusahaan disebut stockholders, atau sering disebut owners atau principals. 

Individu maupun kelompok yang terlibat dalam memaksimalkan kekayaan perusahaan (maximize company’s wealth), baik itu management maupun para pemegang saham disebut shareholder. Semua elemen di dalam (management and stockholders) dan di luar perusahaan (pemerintah, pemasok, konsumen, masyarakat sekitar, dan lingkungan alam) yang memiliki kepentingan dengan perusahaan disebut stakeholders.”

Perbedaan Stockholder dan Stakeholder

Sekarang, kita mengulas apa itu stakeholder. Secara sederhana, stakeholder adalah semua pihak baik itu individu, kelompok, atau pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan. 

Dikutip dari Investopedia, stakeholder adalah pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis. Peran stakeholder dalam kegiatan bisnis diperlukan sebagai bantuan untuk mengembangkan tujuan perusahaan, dan memiliki peran aktif serta pasif untuk menjalankan tujuannya.

Nah, berikut di bawah ini adalah bagan perbedaan stockholder dan stakeholder.

Istilah shareholder, stockholder dan stakeholder saling berkaitan, tentunya ketiga istilah tersebut memiliki peran yang berbeda sebagai berikut:

  • Stockholder atau shareholder memiliki saham finansial terhadap keuangan perusahaan, tetapi stakeholder memiliki atau tidak memiliki kepentingan terhadap keuangan perusahaan.
  • Stockholder juga dapat bertindak sebagai stakeholder, tetapi stakeholder bukanlah bagian dari pemegang saham.
  • Stockholder dipengaruhi secara langsung oleh apa yang terjadi pada perusahaan, tetapi stakeholder dapat terpengaruh secara tidak langsung atau langsung.
  • Stakeholder bertanggung jawab dan memengaruhi apa yang terjadi pada perusahaan, tetapi stockholder hanya terpengaruh olehnya.
  • Stockholder memiliki bagian dari perusahaan, tetapi tidak semua stakeholder memiliki bagian dari perusahaan.

Perbedaan Investor dan Pemegang Saham

Nah, sekarang adalah perbedaan investor dan pemegang saham. Keduanya saling terkait dalam dunia bisnis serta terlibat dengan dana. Investor maupun pemegang saham memposisikan diri masing-masing dalam perputaran keuntungan yang diperoleh.

Contoh stakeholder dan shareholder

Pemegang saham adalah orang yang mempunyai bagian saham perusahaan yang terdaftar di bursa efek, yang berarti saham perusahaan tersebut diperdagangkan secara publik. Seorang pemegang saham melakukan pembelian dan penjualan saham untuk strategi terencana untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan. Pemegang saham adalah jenis investor yang merupakan pemangku kepentingan di satu atau lebih dari satu perusahaan.

Selain itu, investor memiliki cakupan yang sangat luas, sebagai contoh seseorang yang berinvestasi di deposito atau rekening bank bisa disebut investor. Baik investor dan pemegang saham, kedua memasukkan uangnya ke dalam instrumen investasi. Investor adalah seseorang yang menanam modal pada suatu badan atau perusahaan.

Perbedaan investor dan pemegang saham adalah seorang investor bisa memiliki instrumen investasi lain contohnya properti, emas dan asuransi. Sedangkan pemegang saham adalah investor yang punya aset investasi saham, serta bergantung pada pertumbuhan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari dividen.

Jenis-jenis Shareholder

Setelah mengetahui peran-peran shareholder dalam perusahaan, ada dua macam-macam shareholder yang perlu kita ketahui, yaitu:

1. Common Shareholder

Jenis pertama shareholder adalah common shareholder yaitu pemilik saham biasa di perusahaan. Untuk jenis pemegang saham biasa ini artinya pemegang saham menikmati suara atas hak terkait perusahaan.

Karena memiliki hak atas pengelolaan perusahaan maka pemegang saham ini juga memiliki hak dalam class action jika ada kesalahan yang nantinya akan membahayakan perusahaan. Pemegang saham ini menerima penghasilan dari bisnis melalui dividen perusahaan terkait. 

2. Preferred Shareholder

Jenis kedua shareholder adalah preferred shareholder, yaitu mereka adalah yang memiliki hak atas beberapa saham pilihan perusahaan. Perbedaanya dengan common shareholder, preferred shareholder tidak memiliki hak atas pengelolaan perusahaan. Pemegang saham ini berwenang atas tingkat dividen tetap. Preferred shareholder juga dapat menerima dividen sebelum pemilik common menerima haknya lebih awal, terlebih jika profitabilitas pada perusahaan tersebut dipertaruhkan. 

Hak-Hak yang Dimiliki Shareholder

Kerap dianggap pemilik perusahaan, shareholder adalah pemilik sejumlah hak istimewa atau hak distingtif. Hal ini karena pemegang saham ternilai oleh perusahaan sebagai pemilik walaupun hanya sebagian aset. Dengan demikian wewenang yang mereka miliki disesuaikan berdasarkan tingkat hak kepemilikan. 

Dilansir dari Investopedia, sebagai shareholder atau pemodal perusahaan tentunya terdapat beberapa hak pemegang saham yang perlu Anda ketahui, yaitu:

  • Memeriksa atau mengamati pembukuan perusahaan dan berbagai catatan perusahaan.
  • Memberikan hak suara kepada berbagai masalah utama yang ada pada perusahaan.
  • Menerima keuntungan dari perusahaan dalam bentuk dividen.
  • Memberikan pendapat kepada setiap keputusan perusahaan dengan surat suara, proxy, dan platform pengambilan suara online jika mereka tidak bisa menghadiri pertemuan. 
  • Menghadiri pertemuan tahunan secara langsung juga tidak langsung melalui panggilan konferensi. 
  • Memberikan permintaan alokasi dari hasil proporsional jika aset perusahaan mengalami likuidasi.
  • Menuntut perusahaan apabila pihak direktur dan pihak lainnya melakukan kesalahan fatal bagi perusahaan.

Terlepas dari hak tersebut, pada dasarnya hak yang dimiliki oleh para pemegang saham berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan adanya hukum yang berbeda-beda pada tiap negara terkait bisnis dan saham.

Untuk itu, para investor wajib memeriksa secara seksama terkait hukum yang berlaku di negara tersebut. Selain itu, hak yang dimiliki oleh shareholder adalah suatu standar yang harus ditetapkan secara segera sebelum menanamkan investasi saham. Hal tersebut sangat penting guna melindungi para pemilik saham dari buruknya pengelolaan perusahaan.

Kalau kamu yang ingin menjadi shareholder, ada yang harus kamu perhatikan dahulu. Sebagai contoh dengan belajar ilmu investasi dahulu. Karena selain meraih keuntungan, investasi memiliki risiko kerugian juga, jadi pastikan kamu benar-benar mempelajari profil risiko dahulu. Untuk menjadi investor pemula, kamu bisa memulai investasi bisnis potensial lewat skema securities crowdfunding. 

Securities crowdfunding ini merupakan skema pendanaan untuk bisnis kecil dengan cara urun dana masyarakat secara luas mendanai bisnis potensial. Melalui skema securities crowdfunding ini kamu bisa menjadi investor dengan modal kecil, serta mendapatkan keuntungan beruapa dividen yang disesuaikan dengan performa bisnis.

Yuk Mulai Siapkan Investasi Jangka Panjang Anda Sekarang…

Baca Juga