Investor Penerbit
menu-mobile

Penerapan Green Economy di Indonesia: Tantangan dan Perkembangan

15 November 2022

|

6 Min Read

|

Author: Umar Tusin
 Tantangan pelaksanaan green economy di Indonesia

Transisi green economy Indonesia masih harus melalui jalan panjang. Hal tersebut karena sumber energi terbarukan masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Apa itu Green Economy? Green Economy adalah kegiatan ekonomi rendah karbon dengan menggunakan sumber daya secara efisien dan berkeadilan sosial. Konsep green economy tersebut sudah dirancang oleh pemerintah untuk menciptakan green economy Indonesia yang lebih baik.

Apa Itu Green Economy?

Menurut United Nations Environment Programme (UNEP) yang dimaksud green economy atau ekonomi hijau adalah kegiatan ekonomi rendah karbon, menghemat sumber daya, dan inklusif secara sosial. Inklusif secara sosial yang dimaksud adalah merancang kegiatan ekonomi yang secara langsung dapat memberikan ruang akses yang lebih baik dan berkelanjutan terhadap layanan dasar, sumber daya, dan penciptaan lapangan kerja hijau. Pengertian green economy juga tidak lepas dari aspek perlindungan sumber daya alam dan sumber daya manusia serta pengurangan angka kemiskinan. 

Istilah ekonomi hijau pertama kali diciptakan oleh sekelompok ekonom dalam sebuah laporan berjudul “Blueprint for a Green Economy” yang ditujukan pada pemerintah Inggris pada tahun 1989. Laporan tersebut memberi saran kepada pemerintah Inggris bahwa pembangunan berkelanjutan dan dampak dari pembangunan berkelanjutan berfungsi sebagai pengukuran kemajuan ekonomi, penilaian proyek, dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Pada tahun 2008, istilah ekonomi hijau kembali dimunculkan dalam diskusi  kebijakan terhadap berbagai krisis global. Saat itu, United Nations Environment Programme (UNEP) memperjuangkan gagasan “stimulus hijau” dan menentukan area spesifik di mana investasi publik skala besar dapat memulai “ekonomi hijau.”

Perbedaan Blue Economy dan Green Economy

Konsep blue economy sendiri tidak jauh berbeda dengan konsep green economy dari segi lingkungan maupun pada aspek penekanan ekonomi. Perbedaan utama blue economy dan green economy terletak pada fokus pembangunan ekonomi.

Bila green economy Indonesia fokus pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan penurunan risiko kerusakan lingkungan, maka blue economy lebih difokuskan pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di sektor kelautan. Selain pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan, blue economy juga berfokus pada peningkatan mata pencaharian sekaligus pelestarian ekosistem laut.

Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki kekayaan laut melimpah. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, potensi kekayaan laut Indonesia mencapai Rp19,840 triliun dari 11 segmen usaha. Melalui konsep blue economy, kekayaan tersebut diharapkan dapat membangun ekonomi berkelanjutan, meningkatkan mata pencaharian, dan melestarikan ekosistem laut.

 

Penerapan Green Economy di Indonesia

Untuk menciptakan green economy Indonesia yang rendah karbon, pemerintah memiliki target net zero emission atau nol emisi karbon pada tahun 2060. Program tersebut membutuhkan biaya Rp28.223 triliun. Kebutuhan dana terbesar tersebut paling banyak berasal dari sektor transportasi dan energi yang mencapai Rp26.602 triliun.

Green economy Indonesia ditopang oleh enam sumber energi terbarukan yaitu, gelombang laut, panas bumi, bioenergi, air, angin, dan panas matahari. Untuk mengoptimalkan energi terbarukan, pemerintah melakukan telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan dibuatnya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Melalui Perpres tersebut, pemerintah akan mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pada pasal 3 ayat 1, Menteri harus menyusun peta jalan percepatan pengakhiran operasional PLTU. Peta jalan yang dimaksud adalah pengurangan emisi gas rumah kaca PLTU, percepatan pengakhiran operasional PLTU, dan keselarasan kebijakan lainnya.

Manfaat Green Economy di Indonesia

Selain masalah lingkungan, green economy Indonesia juga memiliki manfaat di berbagai aspek. Berikut adalah penjelasannya.

1. Lapangan Pekerjaan Bertambah

Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, investasi pada ekonomi hijau mampu menciptakan lapangan kerja hingga 7 sampai 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan investasi konvensional. Hal tersebut karena pekerjaan-pekerjaan di sektor hijau dinilai lebih menggunakan tenaga kerja manusia (padat karya). 

2. Mengurangi Limbah

Dengan green economy, limbah akan berkurang sebesar 18% hingga 52% dibandingkan bisnis konvensional pada tahun 2030. Dengan begitu, green economy berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 126 juta ton karbon dioksida.

3. Ketahanan Pangan Lebih Stabil

Dengan adanya green economy Indonesia dapat membuat ketahanan pangan nasional menjadi lebih baik lagi. Jika transisi green economy Indonesia berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan akan lebih stabil karena perubahan iklim yang berdampak negatif terhadap hasil tani maupun laut dapat dicegah.

4. Meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia

Berdasarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, selain membuka lapangan kerja baru, green economy juga dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga sekitar Rp 593 triliun-Rp 638 triliun di 2030.

Tantangan Pelaksanaan Green Economy di Indonesia

Penerapan Green Economy di Indonesia memiliki tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Berikut adalah penjelasannya.

1. Masih Bergantung pada Sumber Daya Batu Bara

Transisi green economy Indonesia yang difokuskan pemerintah masih terhambat oleh tergantungnya ekonomi Indonesia dari ekspor sumber daya batu bara. 

2. Kurangnya Pemanfaatan Potensi Energi Terbarukan

Dalam acara Grand Launching Proyek Investasi Berkelanjutan, 21 Maret 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sebesar 437,4 Gigawatt. Namun, Indonesia baru bisa memanfaatkan 2,5% atau sekitar 10,4 Gigawatt. Berikut adalah rincian potensi dan pemanfaatan EBT:

  • Energi matahari berpotensi memiliki 207,8 Gigawatt dan baru dimanfaatkan 0,07%.
  • Energi tekanan air, memiliki potensi 94,6 Gigawatt dan baru dimanfaatkan 8,16%
  • Energi panas bumi memiliki potensi 23,9 Gigawatt, baru dimanfaatkan 8,9%
  • Energi angin memiliki potensi 60,6 Gigawatt dan baru terpakai 0,25%
  • Bioenergi memiliki potensi 67,8 Gigawatt dan baru terpakai 5,8%
  • Gelombang laut memiliki potensi 17,9 Gigawatt dan belum terpakai sama sekali.

3. Literasi Masyarakat

Badan Koordinasi Penanaman Modal mengatakan (BKPM) mengatakan literasi masyarakat mengenai energi hijau masih minim. Melihat hal tersebut, maka pemerintah akan kesulitan mengajak masyarakat menggunakan produk ekonomi hijau.

4. Biaya Investasi

Biaya investasi untuk membangun infrastruktur green economy Indonesia sampai tahun 2030 mencapai Rp3.799 triliun, Angka tersebut masih sulit direalisasikan melihat investasi EBT beberapa tahun terakhir tidak mencapai target. 

Pada tahun 2020, target investasi EBT US$2,02 miliar dan hanya terealisasi US$$1,36 miliar atau sekitar 70%. Tahun 2021 pemerintah menargetkan investasi EBT sebesar US$ 2,04 miliar, namun target kembali tidak tercapai dan hanya terealisasi US$1,51 miliar atau 74%. Pada tahun 2022, pemerintah menaikan target investasi EBT mencapai US$3,93 miliar dan baru berhasil terealisasi US$0,67 miliar atau 16,9% hingga Juni 2022.

 

Investasi Hijau di Indonesia

Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), pembangunan rendah karbon menuju nol emisi karbon dapat memicu tingkat pertumbuhan PDB tahunan rata-rata 6% pada tahun 2045. Program ini diperkirakan dapat menciptakan 15,3 juta lapangan kerja dan menempatkan Indonesia sebagai tujuan utama investasi hijau. Tak hanya itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk investasi hijau melalui instrumen investasi Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan (ST) seri ST009. Sukuk ini berfokus pada pembangunan proyek ramah lingkungan. 

Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi tambahan yang nantinya akan tersedia di ekosistem equity crowdfunding (ECF). Equity crowdfunding merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan (urun dana) untuk pemilik usaha yang memulai atau mengembangkan bisnisnya. 

Ke depannya, kamu bisa membeli Sukuk melalui platform ECF yang sudah menjadi securities crowdfunding (SCF). Securities crowdfunding pada pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari sistem equity crowdfunding yang sebelumnya hanya efek dalam bentuk saham yang ditawarkan dan kemudian berkembang menawarkan efek yang lebih beragam seperti Sukuk, obligasi, saham, dan saham syariah.

Salah satu platform ECF berizin OJK dan sedang bertransisi menuju SCF adalah LandX. Saat, ini LandX menyediakan saham bisnis untuk para investor dengan tujuan untuk mengembangkan UMKM.

Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu masuk ke platform LandX dan membeli saham perusahaan yang listing  di platform LandX. Sebelum membeli, pastikan kamu paham mengenai bisnis tersebut dengan membaca laporan keuangan dan skema bagi hasil yang ditawarkan. Penjelasan mengenai bisnis tersebut akan terlampir di prospektus perusahaan yang bisa kamu download dengan mudah di platform LandX. So, tunggu apa lagi..

Yuk Investasi Saham UMKM Indonesia Cuma Rp 1 Jutaan di LandX!