24 July 2022
|
7 Min Read
|
Apa itu hipotek atau mortgage adalah pinjaman jangka panjang yang agunannya adalah properti pada pihak bank. Peminjam mengajukan pembelian properti secara kredit dan jika gagal bayar, properti itu adalah syarat jaminan. Mari cari tahu arti mortgage, karakteristik dan ciri-ciri mortgage lengkap dengan kelebihan dan kekurangan mortgage.
Apa itu hipotek atau mortgage adalah salah satu instrumen investasi utang yang jaminannya dalam bentuk properti. Umumnya, hutang hipotik adalah hutang pembelian properti oleh seseorang yang tidak memiliki uang dalam jumlah banyak dalam suatu waktu.
Karena itu, orang tersebut mengajukan cicilan rumah atau properti lainnya. Jika kamu tertarik untuk berinvestasi properti melalui pinjaman ini, maka penting untuk mengetahui apa itu mortgage (hipotek), karakteristik dan ciri-ciri mortgage, serta kelebihan dan kekurangan mortgage. Simak lengkapnya yuk!
Secara sederhana apa itu mortgage adalah “hak atas properti” atau “klaim atas properti.” Arti dari istilah mortgage adalah pinjaman jangka panjang yang disertai dengan hak tanggungan. Mortgage adalah salah satu instrumen investasi utang yang menggunakan benda tidak bergerak sebagai jaminan atas pembayaran utang.
Hutang hipotik atau mortgage payable adalah ketika pihak peminjam memberikan hak tanggungan properti ke pihak pemberi pinjaman sebagai suatu syarat jaminan atas kewajiban pembayaran utang. Jadi, mortgage payable atau hutang hipotik adalah kewajiban pembayaran atas kredit properti.
Meski pihak peminjam berutang, pihak peminjam ini umumnya tetap bisa memanfaatkan ataupun menggunakan properti tersebut. Lalu, jika kewajiban atau utangnya sudah dilunasi, maka tanggungan properti pun akan dinyatakan gugur dan properti tersebut sepenuhnya menjadi pihak peminjam.
Tetapi, jika peminjam gagal membayar utang hipotek, bank atau pemberi pinjaman (kreditur) bisa menyita properti yang bersangkutan.Pada dasarnya, terjadinya mortgage adalah ketika seseorang ingin melakukan pembelian properti tetapi tidak bisa lunas di muka.
Sehingga, orang tersebut akan berutang dalam kurun waktu tertentu (umumnya bertahun-tahun) dan membayarkan juga bunga dari nominal pinjaman pembelian properti tersebut.
Dilansir dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karakteristik dan ciri-ciri mortgage adalah berikut ini.
Sesuai dengan ketentuan pasal 1171 KUH Perdata, syarat utama pengadaan mortgage adalah adanya akta otentik. Jadi jika seseorang akan memasang hipotek, maka perjanjian pengadaan ini harus dibuat dalam bentuk akta resmi.
Ketentuan ini juga mengatur proses transaksi dan pelunasan antara kreditur dan debitur. Kesepakatan antara pemasangan atau pembebanan hipotek ini harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.
Pihak yang dapat menjadi PPAT adalah; (1) Notaris yang telah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri menjadi PPAT; (2) Mereka yang bukan notaris tetapi yang telah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri menjadi PPAT; (3) Camat yang secara ex officio menjadi PPAT.
Selain itu, menurut ketentuan yang sama, terdapat 6 jenis objek yang dapat dijadikan jaminan mortgage. Objek-objek mortgage adalah sebagai berikut.
Karena mortgage adalah instrumen utang, maka terdapat kesepakatan yang mengikat pihak peminjam (debitur) dengan pihak pihak pemberi pinjaman (kreditur). Mulai dari kesepakatan soal agunan yang terlibat, tingkat bunga, jangka waktu, hingga tempo pembayaran bunga.
Kesepakatan ini yang akan mengatur keuntungan bagi pihak yang meminjamkan uang karena selain membayarkan nominal yang dipinjam, pihak yang meminjam perlu membayar tingkat bunga dalam jangka waktu tertentu juga. Contoh hutang hipotek/ mortgage adalah penjelasan di bawah ini.
Contoh terjadinya mortgage adalah KPR yang umum dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Dalam hipotek perumahan, seorang pembeli rumah menggunakan rumah ini sebagai agunan ke bank. Pembeli rumah tersebut akan membayar cicilan KPR beserta bunganya setiap bulan selama jangka waktu yang telah disepakati.
Cicilan ini memiliki nominal pokok dan tingkat suku bunga yang tetap sepanjang masa pinjaman. Sehingga, pembayaran pokok dan bunga bulanannya tidak pernah berubah dari pembayaran hipotek pertama sampai terakhir hingga akhirnya lunas.
Lalu, jika pembeli rumah gagal atau lalai membayar hutang mortgage, maka bank memiliki klaim atas rumah tersebut. Dalam kasus penyitaan, bank dapat mengusir seorang yang gagal bayar lalu menjual atau melelang rumah tersebut. Pendapatan dari penjualan tersebut dapat digunakan untuk menghapus utang hipotek.
Ketimbang membeli rumah, banyak generasi sekarang lebih berminat untuk tinggal di apartemen. Karena itu, salah satu yang populer dari bentuk mortgage adalah Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA).
Jika properti dalam KPR mortgage adalah rumah, maka program KPA adalah pembelian properti apartemen secara kredit dan apartemen tersebutlah yang menjadi agunan. Selain itu, KPA juga seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin berinvestasi dengan menyewakan apartemen yang dikredit.
Misalnya, seseorang mengajukan KPA ke bank dan melunasi DP (down payment). Setelah itu, apartemen akan disewakan kepada orang lain dengan biaya sewa di atas nominal kewajiban pokok dan suku bunga kepada pihak bank.
Biaya sewa yang diterima akan digunakan untuk pembayaran cicilan wajib, pemeliharaan apartemen, dan sisanya akan dijadikan pendapatan seorang yang mengajukan KPA tersebut.
Meski mortgage adalah berbasis utang, terdapat risiko kerugian dan peluang keuntungan yang bisa dihadapi oleh pihak debitur (pemberi pinjaman) ataupun pihak kreditur (peminjam). Penjelasan lengkap tentang keuntungan dan kekurangan mortgage adalah sebagai berikut.
Bisnis properti terkenal menawarkan cuan yang maksimal. Namun dibalik itu, investasi properti adalah bisnis yang butuh modal yang cenderung besar. Meski mortgage adalah salah satu solusi untuk investasi properti, namun tetap saja modal DP tidak cukup sejuta atau dua juta saja.
Lalu, sebenarnya adakah peluang investasi properti modal minim? Tentu ada!
Melalui skema equity crowdfunding, Anda berpeluang untuk berinvestasi pada bisnis properti dengan prospek yang menjanjikan. Skema equity crowdfunding adalah sistem urun dana bersama masyarakat luas sebagai investor yang mendanai bisnis badan usaha UMKM melalui penawaran saham.
Penawaran saham ini dilakukan melalui platform aplikasi online berpengalaman dan mengantongi izin OJK seperti** LandX**. Bersama LandX, Anda bisa berinvestasi properti dengan modal mulai dari Rp1 jutaan saja untuk mendapat keuntungan dividen secara rutin
Anda memiliki keleluasaan dalam memilih bisnis properti mana yang ingin diberi suntikan dana sesuai dengan preferensi profil risiko yang ingin dimiliki. Selain itu, Anda punya peluang mendapat keuntungan capital gain di masa yang akan datang ketika bisnis tersebut berkembang semakin profit.
#Instrumen Investasi#Cara Investasi#Investasi untuk Pemula#Tips Investasi#Diversifikasi Investasi