28 June 2022
|
5 Min Read
|
KPR adalah fasilitas kredit rumah yang diberikan perbankan. Hitung perkiraan cicilan Anda jika mengajukan KPR dengan cara ini.
Beranjak dewasa, setiap orang setidaknya terlintas untuk memiliki hunian idaman yang nyaman. Karena rumah sebagai tempat tinggal merupakan kebutuhan primer. Namun, sebuah hunian rumah impian tidak langsung dapat digapai dengan mudah. Perlu menyiapkan sejumlah dana untuk sebuah rumah impian.
Harga properti terbilang mahal dan setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Namun, kini telah tersedia fasilitas kepemilikan rumah secara kredit melalui program KPR.
Lalu apa itu KPR? Bagaimana perhitungan KPR?
Untuk memudahkan Anda memahaminya, berikut LandX jelaskan lebih lanjut.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Istilah KPR juga kerap disebut sebagai cicilan rumah (kredit KPR).
KPR difasilitasi oleh lembaga keuangan bank atau lembaga sekunder. Di Indonesia, fasilitas KPR disediakan oleh bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara, bank swasta nasional, hingga bank asing.
Kepemilikan rumah dengan sistem KPR tetap menjadi jalur yang digemari oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari laporan akhir tahun lalu Bank Indonesia (BI) yang mencatat terjadi kenaikan penyaluran kredit tahunan.
Dikutip dari katadata, faktor penyaluran kredit tertinggi terlihat dari kenaikan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini didorong oleh pertumbuhan kredit KPR hingga 9,7%.
Secara umum, alasan masyarakat mengajukan KPR adalah karena ingin memiliki rumah namun belum memiliki uang tunai yang cukup. Tetapi juga, masyarakat memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melakukan pembayaran uang muka atau DP (down payment) beserta angsuran setiap bulan.
Oleh karena itu, manfaat KPR adalah membuat masyarakat dapat memiliki rumah dengan melakukan pembayaran uang muka. Kemudian dilunasi atau diangsur secara bertahap setiap bulan selama jangka waktu KPR.
Secara umum, di Indonesia saat ini dikenal ada dua jenis KPR yaitu KPR subsidi dan non subsidi, namun kini juga terdapat pilihan KPR syariah.
1. KPR Subsidi
KPR subsidi merupakan jenis kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Bentuk subsidi yang diberikan adalah berupa subsidi untuk meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.
Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh oemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2. KPR Non Subsidi
Kebalikan dari KPR subsidi, KPR non subsidi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. KPR non subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat.
Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan. Walaupun berbeda setiap bank, kebijakan KPR nonsubsidi yang diatur oleh bank tidak menyimpang dari undang-undang yang berlaku.
3. KPR Syariah
Tidak jauh berbeda, hanya saja KPR syariah lebih menganut prinsip ajaran Islam pada sistem pelaksanaannya. KPR syariah merupakan produk lembaga perbankan syariah.
Karena tidak menghalalkan sistem bunga yang dianggap riba, KPR syariah menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah. Sehingga bunga kredit cicilan adalah tetap, tidak menggunakan bunga mengambang (floating rate) yang tidak menentu selam tenornya.
Tenor dalam KPR adalah jangka waktu atau lamanya angsuran cicilan kredit dibayarkan dalam hitungan bulan.
Mengajukan KPR berarti mengajukan pinjaman danDalam perhitungan bunga KPR, bank biasanya menetapkan dua jenis suku bunga KPR, yaitu:
1. Bunga Tetap (Fixed Rate)
Bunga tetap adalah tingkat bunga yang sama selama periode tertentu atau dalam kondisi ini cicilan KPR akan flat atau sama. Bunga tetap akan berlaku selama periode bunga tetap.
Meskipun bunga kredit di pasaran mengalami perubahan, jika KPR masih dalam periode bunga tetap, maka tingkat suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan sama. Bagi nasabah, fixed rate ini menguntungkan karena umumnya tingkat bunga terasa seperti terkena diskon. Hal ini berlaku hanya selama periode bunga tetap sehingga cicilan KPR menjadi relatif rendah.
2. Bunga Mengambang (Floating Rate)
Bunga mengambang atau bunga floating KPR adalah tingkat bunga yang berubah sesuai dengan kondisi tingkat bunga kredit pasar.
Jika sudah menggunakan bunga mengambang, maka cicilan KPR bisa berubah mengikuti kondisi bunga di pasaran. Saat tingkat bunga di pasaran naik, maka floating rate KPR ikut naik dan implikasinya cicilan KPR Anda akan naik pula, begitu juga sebaliknya.
Dalam praktik di lapangan, bank biasanya menerapkan bunga tetap dalam beberapa tahun pertama saja dalam masa kredit KPR. Misalnya 2 tahun pertama atau maksimum 5 tahun pertama adalah periode bunga tetap.
Setelah itu, bank menerapkan bunga mengambang dalam KPR. Hal ini akan menyebabkan jumlah cicilan KPR pemohon dapat naik cukup tinggi. Karena bunga yang digunakan bank bukan lagi bunga tetap, melainkan bunga mengambang yang menyesuaikan kondisi pasar.
Kenapa diberlakukan bunga tetap dan bunga mengambang? Sebab, bank percaya akan kenaikan pendapatan pemohon kredit atau nasabah di masa depan nantinya. Sehingga perlu terjadi penyesuaian tingkat bunga.
Setelah memahami apa itu KPR, maka Anda juga bisa mempelajari simulasi KPR. Hal ini agar sebagai pemohon KPR rumah nantinya bisa memperkirakan jumlah pengeluaran. Memperkirakan pembayaran uang muka, angsuran per bulan, dan biaya-biaya lainnya dalam komponen biaya KPR.
Simulasi berikut ini mengambil contoh pengajuan kredit rumah seharga Rp 350.000.000 di suatu daerah. Dengan kalkulator simulasi KPR, Anda dapat memperkirakan angsuran cicilan rumah per bulan dengan mengisi data jumlah pinjaman, perkiraan suku bunga dan jangka waktu pinjaman.
Contohnya jumlah pinjaman untuk KPR rumah senilai Rp 350 juta dengan suku bunga rata-rata 9%. Pinjaman diperkirakan memiliki jangka waktu selama 20 tahun. Maka akan muncul dibagian sebelah kanan jumlah cicilan rumah yang harus dibayarkan, yaitu senilai Rp 3.149.041 setiap bulannya.
Dalam simulasi KPR ini, Anda yang berencana mengajukan KPR rumah dapat memperkirakan terlebih dahulu besaran angsuran nantinya. Hanya mengisi besaran jumlah pinjaman, serta perkiraan bunga, dan tenor kesanggupan Anda untuk melunasinya.
Angka yang ditampilkan hanya berupa perkiraan karena nanti akan menyesuaikan KPR dari lembaga perbankan mana yang akan Anda ambil. Serta berapa lama penggunaan bunga fixed income dan bunga floating rate KPR di masa depan.
Jika Anda merencanakan akan mengambil rumah dengan sistem KPR, maka saatnya menyiapkan dana untuk melakukan pembayaran DP atau uang muka. Dengan pendapatan dan kegiatan tambahan yang dapat menjadi passive income juga dapat membantu melancarkan pembayaran angsuran rumah idaman Anda nantinya.
Banyak cara untuk mendapatkan passive income, salah satunya adalah dengan berinvestasi. Berinvestasi pada berbagai instrumen investasi dan melakukan diversifikasi agar dapat memaksimalkan keuntungan.
Melakukan diversifikasi portofolio dengan investasi bisnis pada equity crowdfunding dapat menjadi pilihan yang cocok bagi Anda. Berinvestasi dengan kepemilikan saham bisnis mulai dengan modal sejutaan dan mendapatkan imbal hasil dividen rutin hingga 4 kali dalam setahun.