Investor Penerbit
menu-mobile

Pahami Underlying Asset dalam Investasi Sukuk, Saham, dan Kripto

2 November 2022

|

5 Min Read

|

Author: Vlora Riyandi
underlying asset adalah

Underlying asset adalah aset bernilai ekonomis yang menjadi dasar penerbitan suatu instrumen keuangan. Fungsi underlying asset dalam investasi yaitu sebagai penjamin dari kegiatan investasi yang kamu lakukan. Tidak semua investasi memiliki underlying asset, lihat contoh underlying asset dalam investasi pada artikel ini.

Investasi adalah kegiatan menanamkan modal dengan tujuan mendapatkan keuntungan di masa depan. Namun, berinvestasi tidak boleh sembarangan agar terhindar dari risiko yang merugikan.

Setiap instrumen investasi yang kamu pilih sebaiknya memiliki aset pendasar dari penerbitannya (underlying asset). Underlying asset adalah aset bernilai ekonomis yang menjadi dasar penerbitan suatu instrumen keuangan. 

Investasi dengan underlying asset dapat meningkatkan keamanan modal kamu karena terdapat aset nyata (berwujud dan tidak berwujud) yang menjadi penjamin. Apa saja contoh underlying asset  dalam investasi? 

Yuk kita bahas contoh underlying asset dalam sukuk, saham, dan kripto!

Definisi Underlying Asset

Underlying asset adalah suatu aset bernilai ekonomi yang menjadi dasar diterbitkannya sebuah instrumen investasi. Maksudnya, underlying asset dapat menjadi dasar terjadinya transaksi investasi yang berdasar pada aset nyata, bukan hanya transaksi uang antar uang yang mengarah pada perjudian. 

Fungsi underlying asset adalah dapat meningkatkan keamanan investasi, karena ada aset yang tersedia sebagai penjamin kegiatan investasi. Underlying asset dalam investasi biasanya ada pada instrumen  investasi sukuk dan kontrak derivatif. 

Sukuk adalah sertifikat atas bukti kepemilikan suatu aset. Meski belum dikenal banyak, kontrak derivatif adalah jenis instrumen investasi berupa kontrak perjanjian untuk menjual atau membeli suatu aset.

Contoh Underlying Asset

Seperti definisi underlying asset yang menjadi dasar penerbitan instrumen investasi maka, underlying asset adalah sebagai penjamin bahwa instrumen yang terbit memiliki nilai yang sama dengan aset yang ada (berwujud dan tidak berwujud).

Berikut beberapa contoh underlying asset dalam investasi:

Underlying Asset dalam Saham

Investasi dengan underlying asset umum dilakukan pada instrumen derivatif seperti pada kondisi stock option (opsi saham). Instrumen derivatif adalah kontrak perjanjian antara dua pihak untuk membeli atau menjual aset dengan harga tertentu.

Fungsi derivatif yaitu sebagai produk investasi untuk melindungi nilai atau harga dari suatu komoditas di masa depan. Maksudnya dengan transaksi derivatif maka akan terhindar dari kondisi menjual di harga terlalu rendah atau pun membeli di harga terlalu tinggi, karena harga sudah diatur dalam kontrak perjanjian derivatif.

Contoh underlying asset derivatif terjadi pada kondisi stock option. Stock option adalah hak pemegang saham untuk membeli dan menjual sekuritas atau aset pada harga tertentu (contract price). 

Contoh underlying asset dalam saham juga terjadi pada investasi pada reksa dana. Dana yang kita percayakan kepada manajer investasi akan dikelola berdasarkan underlying asset. Aset yang mendasari dapat berupa obligasi, saham, efek syariah, pasar uang hingga campuran. Rincian underlying asset reksa dana dapat kamu lihat pada dokumen prospektusnya.

Underlying Asset dalam Sukuk

Underlying asset juga sangat umum menjadi dasar dari penerbitan instrumen investasi syariah yaitu sukuk (dikenal juga sebagai obligasi syariah). Dalam syariah Islam, kegiatan investasi harus didasarkan pada sektor riil atau ada hak dan aset nyata yang menjadi dasar penerbitan.

Jika investasi obligasi konvensional didasarkan penerbitan utang maka, sukuk memiliki sifat sebagai sertifikat bukti kepemilikan atau pembelian aset. Itulah mengapa sukuk mempunyai underlying asset atau SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebagai bukti kepemilikan investor.

Aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk seperti prinsip syariah berarti tidak boleh bertentangan dengan syariat, seperti disebutkan juga dalam Peraturan OJK Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Contoh underlying asset dalam sukuk yaitu aset berwujud tertenti misal tanah, nilai manfaat atas properti bangunan, proyek pembangunan yang tidak dilarang Islam, dan aset tidak berwujud berupa manfaat seperti jasa naik haji.

Underlying Asset dalam Kripto

Dunia kripto umum dengan segala hal berbasis digital. Jika kamu ingin berinvestasi pada aset kripto yang memiliki aset pendasar, bacalah dokumen dari koin kripto yang kamu pilih untuk mengetahui dasar penerbitan koin tersebut.

Contoh underlying asset dalam kripto juga ada pada NFT yang didasarkan pada hak atas karya seni. Seperti definisinya, NFT adalah aset berupa sertifikat digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni, musik, hingga item dalam game.

Hal ini berarti terdapat aset nyata atau orisinil yang menjadi dasar hadirnya sertifikat digital NFT. Seperti koar-koarnya bahwa keunggulan sifat NFT adalah tidak dapat dipalsukan karena kode digitalnya telah terenkripsi dan berdasarkan smart contract.

Investasi dengan Underlying Asset

Seorang financial planner Indonesia mengatakan salah satu ciri investasi yang baik adalah memiliki underlying asset. Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, underlying asset adalah aset ekonomi yang menjadi dasar penerbitan instrumen keuangan dan investasi.

Dengan adanya underlying asset maka modal atau perjanjian terkait keuangan yang dilakukan memiliki jaminan dengan adanya aset riil. Underlying asset dapat memiliki wujud bentuk fisik maupun tidak berwujud berupa jasa.

Bagi kamu yang ingin investasi dan meminimalisir risiko dengan adanya underlying asset maka, pilihlah instrumen investasi yang menyertakan informasi underlying assetnya. Terkhusus bagi kamu yang lebih memilih investasi syariah, telah tersedia opsi investasi syariah dengan aturan OJK yaitu investasi sukuk.

Dengan investasi sukuk, kamu dapat memiliki aset investasi bernilai ekonomis yang halal dan sesuai syariat Islam. Modal yang kamu setorkan untuk membeli aset sukuk akan digunakan untuk kegiatan produksi atau pembangunan yang tidak bertentangan dengan aturan syariat.

Selain itu, tersedia juga opsi untuk kamu meningkatkan aset dengan investasi melalui equity crowdfunding. Equity crowdfunding adalah kegiatan pendanaan bisnis dari masyarakat luas dengan cara menawarkan saham. 

Seorang investor di equity crowdfunding akan memegang bukti kepemilikan saham dari perusahaan privat dan mendapat potensi imbalan keuntungan berupa dividen secara berkala. Sebagai investor bisnis privat melalui equity crowdfunding, kamu dapat secara bebas menentukan pilihan untuk berinvestasi pada sektor bisnis favorit, pelajari juga seperti apa modal yang kamu setorkan akan digunakan oleh bisnis melalui dokumen bernama prospektus.

Untuk dapat berinvestasi pada bisnis privat potensial, kamu dapat mendownload aplikasi equity crowdfunding dengan urun dana terbesar di Indonesia yaitu LandX. Aplikasi investasi LandX telah berizin dan diawasi OJK serta selalu mengupdate sertifikat ISO 27001 terkait keamanan data pengguna.

Penting! LandX tidak memiliki akun Telegram

Oleh karena itu, jika kamu ingin investasi pada aset dari bisnis privat maka dapat pertimbangkan equity crowdfunding untuk meningkatkan portofolio investasi.

Tingkatkan Aset Kamu dengan Investasi pada Bisnis Privat