Investor Penerbit
menu-mobile

Skema Ponzi Ciri-ciri Skema Ponzi dan Cara Menghindarinya

25 January 2022

|

8 Min Read

|

Author: Khurin N. Imandini

Apabila kamu merupakan investor pemula yang baru mulai berinvestasi, maka kamu harus waspada dengan skema ponzi atau ponzi scheme yang memakan banyak korban belakangan ini.

Skema ponzi adalah investasi bodong yang memakan banyak korban belakangan ini. Banyak sekali orang terjebak dalam scam ponzi ini karena tergiur dengan return besar yang ditawarkan. Skema ponzi atau ponzi scheme memanfaatkan banyak investor yang lupa memerhatikan kepada siapa mereka menanamkan modal.

Salah satu aspek penting sebelum mulai berinvestasi adalah memperkaya literasi tentang investasi, agar tidak mudah terjerat penipuan investasi bodong, termasuk skema ponzi.

Dalam berinvestasi setiap orang tentu memiliki keinginan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Namun, investasi bukan hanya soal menanamkan sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan keuntungan tapi juga tentang bagaimana kita bisa menemukan instrumen investasi yang aman dan sesuai dengan profil risiko kita.

Karena itu, semangat investasi perlu diimbangi dengan kecermatan dan ketelitian dalam mencari informasi terkait perusahaan atau instrumen investasi yang akan diikuti agar kita tidak terjebak dengan berbagai jenis investasi bodong yang kini modusnya semakin banyak.

Minimnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor yang membuat banyak masyarakat kita terjebak skema ponzi yang berkedok investasi.

Karena itu, yuk pelajari lebih lanjut tentang apa itu skema ponzi atau ponzi scheme agar kita tidak terjebak apabila menemukan hal seperti ini di masa mendatang.


Apa Itu Skema Ponzi

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Skema ponzi artinya suatu sistem yang beroperasi dengan cara membujuk investor baru agar ikut bergabung, dengan cara menjanjikan keuntungan yang lebih tinggi dibanding investasi lain dan dalam waktu yang relatif lebih singkat.

Scam ponzi ini biasanya memberikan iming-iming return yang sangat besar dan akan bertambah berkali lipat apabila investornya dapat mengajak orang lain untuk bergabung dengan investasi ini.

Skema Ponzi pertama kali tercetus pada tahun 1920 di Amerika Serikat setelah seseorang bernama Charles Ponzi berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas kasus penipuan berkedok investasi yang menyebabkan kerugian hingga mencapai 20 juta USD bagi para investornya.

Investasi Bodong dengan Skema Ponzi

Dalam skema ponzi artinya keuntungan yang diberikan kepada investor berasal dari dana segar keikutsertaan investor baru. Sehingga, keuntungan tersebut hanya dapat dirasakan oleh investor lama yang sudah ikut sejak awal atau masa pertengahan.

Sedangkan investor yang baru bergabung baru akan memperoleh keuntungan setelah ada investor baru yang bergabung.

Ponzi artinya sangat membahayakan karena jika tidak ada lagi investor baru yang bergabung, maka sumber pendapatan akan menghilang, dan bisnis ini akan runtuh dengan sendirinya.

Meski sepintas nampak gamblang dan mudah dihindari, nyatanya praktik skema Ponzi ini masih terus terjadi karena ia mampu berkamuflase ke dalam berbagai media atau instrumen investasi.

Salah satunya melalui instrumen trading foreign exchange (forex), seperti kasus yang menimpa Sunton Capital (SuntonFX) pada Oktober 2021 lalu. Kasus ini adalah contoh bisnis ponzi di Indonesia yang memakan banyak korban.

Sunton Capital atau adalah sebuah broker forex asing yang berasal dari Inggris. Cara kerja SuntonFX pada mulanya mirip seperti broker forex pada umumnya. Nasabah akan diminta untuk menyetorkan deposit minimal 50 USD. Kemudian, manajer investasi akan mengarahkan nasabah untuk melakukan transaksi jual atau beli berdasarkan waktu yang telah ditentukan.

Contoh skema ponzi di Indonesia sebenarnya cukup banyak, namun kasus Sunton ini sangat menghebohkan masyarakat karena banyaknya korban yang tertipu skema investasi bodong satu ini.

Pada tanggal 14 Oktober 2021 saat trading berjalan, SuntonFX melakukan margin call, di mana diduga grafiknya telah dimanipulasi total. Margin call adalah sistem peringatan yang menunjukkan bahwa dana akun trading sudah tidak mencukup untuk membuka posisi trading. Tidak lama berselang, seluruh akun media sosial SuntonFX menghilang dan tidak dapat diakses atau dihubungi oleh nasabah.

SuntonFX diduga telah melakukan penipuan dengan kerugian mencapai miliyaran rupiah. Sebelumnya, SuntonFX menjanjikan iming-iming keuntungan besar yakni pada kisaran 5%-20%.

Dengan kasus ini, Sunton Capital juga dinilai masuk ke dalam kategori skema Ponzi. Oleh sebab itu, perlu pemahaman yang baik tentang apa itu ponzi agar kita bisa dengan mudah terhindar dari investasi bodong yang menggunakan skema ponzi di dalamnya.

Ciri-ciri Skema Ponzi

Secara umum, penipuan berkedok investasi dengan skema Ponzi ini memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat diidentifikasi agar masyarakat tidak mudah terjebak ke dalam penipuan. Ciri-ciri tersebut antara lain:

1. Menjanjikan/memberikan hasil keuntungan yang sangat tinggi

Pada investasi skema Ponzi, investor biasanya akan dijanjikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan investasi di tempat lain, dan akan diberikan dalam kurun waktu yang lebih singkat.

Masyarakat perlu mewaspadai jika menemukan model investasi seperti ini. Karena pada dasarnya, setiap investasi tentu membutuhkan waktu yang tidak sedikit agar dapat memperoleh keuntungan dari bisnis yang dijalankan.

Artinya kamu perlu mencurigai sebuah investasi adalah scam apabila menawarkan return yang sangat besar hanya dalam waktu singkat. Hal ini karena return yang tinggi sering kali digunakan oleh bisnis ponzi untuk menarik minat para investor mereka.

Apabila instrumen investasi ini benar-benar ada, tentu saja semua orang akan berbondong berinvestasi ke dalam project jenis ini. Akan tetapi, hal ini tentu saja “to good to be true” karena dalam investasi kita harus paham konsep “high risk high return”.

2. Tidak memiliki bentuk bisnis yang jelas

Ciri yang kedua ialah perusahaan tidak memiliki bisnis yang dijalankan atau dioperasikan dengan jelas. Hal ini tentu dapat dengan mudah dideteksi pada beragam jenis instrumen investasi.

Namun, skema Ponzi juga dapat berkamuflase pada instrumen investasi dengan model bisnis yang abstrak seperti forex. Oleh karena itu, dalam kasus seperti ini sangat penting untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum ikut bergabung, seperti apakah perusahaan tersebut sudah tercatat secara sah di OJK.

Skema ponzi adalah modus penipuan yang cukup sulit dilacak pada tahap awal karena biasanya seringkali mengaku sebagai instrumen investasi baru sehingga banyak orang tergoda di awal.

3. Produk atau perusahaan biasanya berasal dari luar negeri

Dari berbagai platform investasi bodong yang berhasil ditemukan oleh OJK, banyak di antaranya yang merupakan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia secara ilegal.

Dalam hal ini, masyarakat perlu lebih berhati-hati jika mendapat tawaran untuk berinvestasi di platform investasi yang berasal dari luar negeri, dan perlu melakukan pengecekan legalitas perusahaannya melalui OJK.

Scheme ponzi seringkali mengaku bahwa merupakan perusahaan asing bonafit yang sudah berhasil memberikan keuntungan bagi masyarakat luas. Karena itu, kamu perlu melakukan pengecekan kredibilitas suatu platform sebelum mulai berinvestasi.

4. Investor akan dipersulit jika ingin menarik dana investasinya

Karena investasi skema Ponzi ini tidak benar-benar menjalankan bisnis yang jelas, maka pada dasarnya perusahaan hanya memutar-mutar uang deposit yang diberikan oleh investor.

Sehingga, perusahaan tidak benar-benar memiliki uang yang diputar pada bisnis tertentu. Oleh karena itu, ketika investor memutuskan untuk menarik dana investasinya, perusahaan akan mempersulit bahkan dengan iming-iming akan diberikan return yang lebih besar jika investor tersebut tetap bertahan.

Masyarakat perlu mulai curiga jika mengalami hal tersebut pada investasi yang dijalankannya. Segera laporkan kepada pihak terkait apabila terdapat perilaku mencurigakan dari pihak pengelola investasi.

Karena itu, kamu perlu curiga bahwa investasi kamu ilegal apabila proses pencairan investasi dipersulit dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

5. Memanfaatkan figur atau tokoh masyarakat dalam menarik investor

Karena cenderung lebih sulit mendapatkan investor, perusahaan pelaku investasi bodong ini biasanya akan mengundang tokoh-tokoh penting, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, politikus, dan sebagainya, agar terlihat lebih meyakinkan dan dapat menarik perhatian investor baru.


Baca Juga:


Skema Ponzi di Indonesia

Terdapat beberapa kasus besar yang melibatkan skema ponzi di Indonesia. Berikut adalah sebagian kecil contohnya.

1. Binomo

Kasus Binomo sempat geger pada akhir 2021. Modusnya adalah menawarkan kepada masyarakat luas untuk investasi dengan tawaran keuntungan jangka pendek yang menggiurkan.

Kemudian, jika investor tersebut menginginkan uang deposit mereka kembali, maka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor baru. Pola skema ponzi dalam investasi bodong ini berlangsung terus menerus hingga akhirnya banyak korbannya buka suara.

2. First Travel

Dengan skema ponzi, First Travel menawarkan iming-iming biaya umroh murah. Dengan modus memberangkatkan jemaah pertamanya menggunakan uang dari jemaah yang mendaftar setelahnya, semakin banyak orang berbondong-bondong mengajak kenalannya untuk mendaftar umroh melalui First Travel.

Pola tersebut terus berlangsung hingga akhirnya jemaah lain mendapat ketidakpastian akan kejelasan keberangkatan mereka. Karena ini, jemaah baru yang mendaftar pun semakin berkurang.


Apa Bedanya MLM dan Skema Ponzi?

Kegiatan operasional bisnis skema ponzi hanya berfokus pada penambahan anggota baru yang diharuskan untuk membayar biaya awal membership dan biaya iuran secara rutin. Biasanya anggota dalam bisnis ini diharuskan untuk menjual produk-produk tertentu sebagai kamuflase bisnisnya.

Berbagai produk mulai dari suplemen kesehatan, alat rumah tangga, hingga lot untuk trading. Namun sebenarnya, keuntungan yang didapatkan anggota utamanya berasal dari biaya membership dan iuran rutin anggota baru yang direkrut. Produk-produk yang “dijual” ini tidak memberi signifikansi pada jalannya usaha.

Skema ponzi ini hanyalah cara “memutar uang” dari member baru untuk diberikan ke member lama. Bila member baru ingin menikmati keuntungan, maka mereka tentu harus mencari member baru yang banyak juga.

Pada bisnis MLM, pebisnis memiliki produk yang jelas untuk dijual. Bonus bagi anggota juga bisa diperoleh dari penjualan produk, bahkan bisa ada bonus dari persentase tertentu produk yang terjual. Bisnis MLM juga biasanya memberikan pelatihan dan pendampingan bagi membernya. Inilah perbedaan MLM dan skema ponzi yang terlihat jelas.


Cara Terhindar dari skema Ponzi

Skema Ponzi merupakan modus penipuan berkedok investasi yang licik dan dapat menjebak siapa saja. Karena itu, Anda perlu:

  1. Waspada jika menemukan instrumen investasi yang menjanjikan iming-iming keuntungan yang terlalu besar dan tidak logis.
  2. Perhatikan aspek legalitas dari platform atau perusahaan terkait. Sehingga Anda dapat berinvestasi dengan lebih tenang.
  3. Cari tahu lebih dalam produk dan bentuk investasi serta resikonya.
  4. Pilih instrumen investasi yang aman, terpercaya, dan sudah berizin OJK

Salah satu platform investasi yang aman dan terpercaya adalah LandX. LandX merupakan sebuah platform equity crowdfunding, yakni tempat bertemunya para investor dengan para pebisnis yang tengah mengembangkan bisnisnya.

Dengan**sistem patungan bisnis atau crowdfunding**, Anda bisa ikut menjadi investor atau owner dari berbagai project bisnis di LandX dengan modal yang lebih ringan, yakni mulai dari **1 juta rupiah.**

LandX telah berizin resmi dan diawasi oleh OJK, sehingga Anda dapat berinvestasi dengan aman dan mudah.

Tunggu apalagi, segera verifikasi akun Anda di LandX agar dapat bergabung dengan berbagai project bisnis menarik di LandX.***

Yuk mulai patungan bisnis menguntungkan jangka panja g bersama LandX

Jangan Lupa!!! Follow Instagram @landx.id dengan Berbagai Informasi Terbaru Seputar Investasi dan Bisnis


Baca Juga:


**#YukPatunganBisnis**

Baca Juga