18 November 2021
|
5 Min Read
|
Fintech adalah singkatan dari financial technology yang mendukung berbagai kegiatan keuangan sehari-hari anda. Akan tetapi, sudahkah kamu paham berbagai jenis fintech yang ada di Indonesia? Jika belum yuk kita bahas lebih lanjut tentang apa itu fintech dan berbagai jenisnya.
Jika kamu adalah orang yang suka melihat berita, mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan fintech. Akhir-akhir ini istilah fintech sering kali dikaitkan dengan pinjaman online yang belakangan sedang hangat diperbincangkan.
Fintech adalah singkatan dari financial technology yang merupakan jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi yang biasanya merupakan pembangunan sistem terintegrasi yang mempermudah transaksi finansial kita.
Oleh sebab itu, fintech bukan hanya pinjol saja karena terdapat berbagai jenis fintech dengan fungsi dan tujuan yang berbeda. Karena itu, mari kita bahas lebih lanjut tentang apa itu fintech dan seluk beluk perkembangan fintech di Indonesia.
Dilansir dari OJK, fintech atau financial technology __ adalah perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern.
Sedangkan menurut investopedia, pengertian fintech adalah pemanfaatan teknologi yang berupaya meningkatkan dan automasi pengiriman dan penggunaan dalam layanan keuangan.
Awalnya pemanfaatan teknologi dalam fintech ini difokuskan untuk sistem back-end perusahaan keuangan. Namun saat ini, kebanyakan perusahaan fintech memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kepuasan dan memecahkan masalah pelanggan.
Maka dari itu banyak fintech yang menawarkan kepraktisan dan kemudahan dalam aktivitas keuangan. Mereka berlomba-lomba untuk menciptakan solusi dalam perbaikan sistem keuangan tradisional yang terkenal ribet.
Ambil contoh kasus fintech berjenis P2P lending yang kini tengah banyak diperbincangkan.Jika dulu kamu harus pergi ke bank untuk mendapatkan pinjaman, sekarang hanya dengan sentuhan jari lewat smartphone kita sudah bisa melakukannya.
Bukan hanya cepat, mereka juga menawarkan kemudahan dalam pencarian dana. Untuk mendapatkan pinjaman di Bank, kamu perlu memenuhi sejumlah syarat yang ribet. Sedangkan, dengan hadirnya fintech, kamu cukup mengisi identitas dan dana pun akan segera sampai.
Mudah bukan? Itulah ajaibnya fintech. Meski begitu, justru kemudahan dan kecepat itulah yang terkadang jadi boomerang. Orang jadi tidak berpikir panjang dalam mengajukan pinjaman.
Fintech, singkatan dari financial technology, merupakan industri yang menggabungkan teknologi dengan sektor keuangan. Industri ini telah mengalami perkembangan yang pesat di seluruh dunia, dimulai pada tahun 1960-an ketika revolusi komputer membuka peluang bagi berbagai sektor termasuk sektor keuangan. Pada tahun 1980-an, bank-bank mulai memanfaatkan komputer untuk pencatatan data.
Namun, perkembangan fintech yang drastis terjadi pada tahun 1990-an ketika internet mulai mengubah segalanya dan sektor keuangan tidak terkecuali. Jual beli saham dapat dilakukan secara online, beberapa bank mulai menyediakan online banking, dan e-commerce merubah pasar tradisional.
Pada tahun 2005, fintech P2P lending pertama di Inggris, Zopa, diluncurkan. Sejak saat itu, fintech terus berkembang dan merubah sektor keuangan secara digital.
Di Indonesia, meskipun fintech mulai berkembang sejak tahun 2006, Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) baru dibentuk pada tahun 2015. Namun, sejak itu, fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Saat ini, ada sekitar 147 perusahaan fintech yang terdaftar secara resmi di Indonesia dan jumlah tersebut terus bertumbuh.
Fintech telah memungkinkan banyak orang untuk mengakses layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau, seperti layanan pinjaman dan investasi. Banyak perusahaan fintech rintisan atau startup yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung berbagai proses finansial mulai dari pembayaran, pendanaan, hingga investasi.
Namun, perlu diingat bahwa fintech di Indonesia harus diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan kamu harus memperhatikan perizinan dari suatu fintech sebelum menggunakan sistem yang mereka tawarkan. Banyak fintech ilegal yang tidak berizin yang dapat menimbulkan kerugian, seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Setelah memahami definisi serta sejarah fintech, tentu kamu penasaran dengan jenis-jenisnya. Kebanyakan orang salah kaprah jika fintech adalah pinjol. Padahal, pinjol merupakan salah satu jenis dari fintech.
Lalu, apa saja jenis-jenis fintech yang ada di Indonesia? Berikut ini daftarnya.
Jenis yang satu ini merupakan fintech paling populer di Indonesia. Menurut OJK, P2P Lending atau sering disebut pinjol merupakan layanan pinjaman uang berbasis teknologi.
Layanan ini pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 2016. Awalnya P2P Lending kebanyakan digunakan untuk mendanai bisnis UMKM. Namun saat ini, pinjol lebih banyak memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Kemudahan serta kecepatan dalam pencairan dana membuat jenis fintech ini populer di Indonesia. Bayangkan saja, hanya dalam hitungan menit, kamu sudah bisa mendapatkan dana segar tanpa syarat yang ribet.
Apakah kamu sudah atau sedang mencoba layanan ini? Jika ya, sebaiknya pilih perusahaan pinjol yang sudah terdaftar resmi di OJK. Pasalnya banyak pinjol ilegal yang pada akhirnya mencekik konsumen dengan bunga besar
Bukan hanya itu, jika kamu telat bayar, mereka tak segan melakukan penagihan dengan cara menyebarkan data pribadi. Meskipun prosesnya mudah dan cepat, sebaiknya kamu berhati-hati dan pilih perusahaan pinjol yang legalitasnya jelas.
Jenis yang satu ini memberikan solusi kepada masyarakat kelas bawah yang perlu mendapatkan dana segar namun terkendala oleh sistem bank. Sudah menjadi rahasia umum jika akses ke institusi keuangan seperti perbankan kadang sulit diraih oleh masyarakat kecil di pedesaan.
Nah, tugas microfinancing adalah menjembatani antara masyarakat yang membutuhkan dana dan investor secara digital. Dana tersebut bisa digunakan sebagai modal usaha maupun untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Fintech yang satu ini menyediakan layanan pembayaran digital tanpa melalui bank. Mulai dari tagihan listrik, tagihan pulsa, pembelian barang secara online, dan lain-lain. Dengan tanpa syarat yang rumit, kamu sudah bisa mendapatkan layanan digital seperti bank,
Jenis yang satu ini semakin berkembang terutama setelah e-commerce banyak digandrungi masyarakat. Banyak sekali e-commerce yang bekerja sama dengan perusahaan fintech lain ataupun membentuk digital payment sistemnya sendiri.
Fintech ini memberikan kamu layanan untuk mengelola keuangan dengan benar. Jenis yang satu ini dapat membimbingmu untuk membuat perencanaan keuangan yang baik serta mewujudkan impian finansialmu di masa depan.
Selain tentang perencanaan keuangan, fintech ini juga memberikan kamu akses kepada investasi maupun asuransi. Dengan hanya bermodalkan smartphone saja, kamu sudah mendapatkan paket lengkap dalam pengelolaan keuangan.
Seperti namanya, crowdfunding adalah layanan fintech dalam penggalangan dana. Nantinya dana tersebut bisa didonasikan kepada sebuah organisasi sosial ataupun diinvestasikan kepada sebuah bisnis. Melalui sistem ini, investor akan mendapatkan kepemilikan berupa saham bisnis dan berhak mendapatkan dividen sesuai dengan performa dari bisnis yang diinvestasikan.
Karena itu, instrumen ini bisa salah satu pilihan untuk diversifikasi portofolio jangka panjang anda.
Yuk Mulai Kembangkan Investasi Anda Sekarang